Kembali ke daftar layanan
Layanan Publik

Rekomendasi DTKS

Penanggung jawab: DINSOS — Dinas Sosial

Tentang Layanan

Permohonan verifikasi & rekomendasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.

Persyaratan Berkas

Berkas berikut wajib diunggah saat mengajukan permohonan layanan ini.

  1. 1KTP & KK
  2. 2Surat keterangan tidak mampu
Format yang diterima: PDF, JPG, PNG, WebP · maksimal 1 MB per berkas, hingga 10 berkas.

Alur Layanan

  1. 1Pengajuan
  2. 2Verifikasi lapangan
  3. 3Rekomendasi

Standar Pelayanan

Komponen standar pelayanan sesuai UU 25/2009 & PermenPAN-RB 15/2014.

Dasar Hukum
Permensos DTKS
Biaya / Tarif
Gratis
Produk Layanan
Surat Rekomendasi
Jam Pelayanan
Senin–Jumat 08:00–15:00
Mekanisme Pengaduan
Menu "Lapor Bupati"

Maklumat Pelayanan

Terbit maksimal 14 hari kerja.