Tentang Layanan
Permohonan PBG untuk pembangunan rumah tinggal / bangunan.
Penanggung jawab: DPMPTSP — Dinas Penanaman Modal & PTSP
Permohonan PBG untuk pembangunan rumah tinggal / bangunan.
Berkas berikut wajib diunggah saat mengajukan permohonan layanan ini.
Komponen standar pelayanan sesuai UU 25/2009 & PermenPAN-RB 15/2014.
Terbit maksimal 28 hari kerja setelah berkas lengkap.